Popular Post

Posted by : Unknown Feb 7, 2017



MAHASISWA DAN PERUBAHAN SOSIAL

PMII




DEFINISI MAHASISWA

Mahasiswa adalah orang yang belajar di perguruan tinggi, baik di universitas, institut atau akademi. Mereka yang terdaftar sebagai murid di perguruan tinggi dapat disebut sebagai mahasiswa. Tetapi pada dasarnya makna mahasiswa tidak sesempit itu. Terdaftar sebagai mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi hanyalah syarat administratif menjadi mahasiswa, tetapi menjadi mahasiswa mengandung pengertian yang lebih luas dari sekedar masalah administratif itu sendiri.

Menyandang gelar mahasiswa merupakan suatu kebanggaan sekaligus tantangan. Betapa tidak, ekspektasi dan tanggung jawab yang diemban oleh mahasiswa begitu besar. Pengertian mahasiswa tidak bisa diartikan kata per kata, Mahasiswa adalah Seorang agen pembawa perubahan. Menjadi seorang yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan yang dihadapi oleh suatu masyarakat bangsa di berbagai belahan dunia.

 PERAN DAN FUNGSI MAHASISWA
Sebagai mahasiswa berbagai macam lebel pun disandang, ada beberapa macam label yang melekat pada diri mahasiswa, misalnya:
1.    Direct Of Change, mahasiswa bisa melakukan perubahan langsung karena SDMnya yg banyak
2.    Agent Of Change, mahasiswa agent perbahan,maksudnya sdm2 untuk melakukan perubahan
3.     Iron Stock, sumber daya manusia dari mahasiswa itu ga akan pernah habis.
4.    Moral Force, mahasiswa itu kumpulan orang yg memiliki moral yg baik.
5.    Social Control, mahasiswa itu pengontrol kehidupan sosial,cntoh mengontrol kehidupan sosial yg dilakukan masyarakat.

Namun secara garis besar, setidaknya ada 3 peran dan fungsi yang sangat penting bagi mahasiwa, yaitu :

Pertama, Peranan Moral, dunia kampus merupakan dunia di mana setiap mahasiswa dengan bebas memilih kehidupan yang mereka mau. Disinilah dituntut suatu tanggung jawab moral terhadap diri masing-masing sebagai indidu untuk dapat menjalankan kehidupan yang bertanggung jawab dan sesuai dengan moral yang hidup dalam masyarakat.

Kedua, Peranan Sosial. Selain tanggung jawab individu, mahasiswa juga memiliki peranan sosial, yaitu bahwa keberadaan dan segala perbuatannya tidak hanya bermanfaat untuk dirinya sendiri tetapi juga harus membawa manfaat bagi lingkungan sekitarnya.

Ketiga, Peranan Intelektual. Mahasiswa sebagai orang yang disebut-sebut sebagai insan intelek haruslah dapat mewujudkan status tersebut dalam ranah kehidupan nyata. Dalam arti menyadari betul bahwa fungsi dasar mahasiswa adalah bergelut dengan ilmu pengetahuan dan memberikan perubahan yang lebih baik dengan intelektualitas yang ia miliki selama menjalani pendidikan.

MANIFESTO CORDOBA (Manfesto Gerakan Mahasiswa Internasional)

Ditahun 1960-an, dunia menyaksikan sebuah gelombang besar kebangkitan mahasiswa. Mahasiswa di berbagai belahan dunia mengambil alih aksi-aksi radikal dan berperan penting dalam berbagai perubahan politik di negaranya masing-masing. Pemaparan singkat dan selektif tentang pengalaman perjuangan mahasiswa di seluruh dunia akan memberikan gambaran berbagai kemungkinan dan pelajaran yang sistematis mengenai arah dan peranan gerakan.
Mahasiswa Amerika Latin adalah penyumbang pertama langkah awal yang besar dalam aksi mahasiswa. Manifesto Cordoba 1918 adalah deklarasi hak mahasiswa yang pertama di Dunia; dan sejak itu mahasiswa Amerika Latin memainkan peran yang konstan dan militan dalam kehidupan politik di Negaranya. Pengalaman mahasiswa Amaerika Latin ini mengajarkan bahwa tuntutan-tuntutan akademis dan aktivitas politik adalah dua hal yang saling melengkapi, bukannya malah bertentangan.
Baik dalam dunia akademik maupun politik, mahasiswa Amerika Latin memiliki tradisi yang panjang. Militansi ini sebagian disebabkan oleh sejarah gerakan reformasi pendidikan di universitas-universitas, sebagian lagi karena struktur sosial-politik negara-negara Amerika Latin sendiri. Gerakan reformasi pendidikan universitas di Amerika Latin lahir dari Manifesto Cordoba 1918, ketika mahasiswa Cordoba di Argentina mengeluarkan sebuah manifesto yang menuntut otonomi universitas dan keterlibatan mahasiswa dalam mengelola administrasi universitas-cogobierno. Manifesto itu mengkritik administrasi lama yang tidak pernah mengalami perubahan kurikulum dan aturan. Mahasiswa Cordoba dengan tegas menyatakan “Kami Ingin Menghapus Konsep Otoritas Yang Kuno Dan Barbar Dari Organisasi Universitas, Yang Menjadikan Universitas Sebagai Benteng Pertahanan Tirani Yang Absurd”. Manifesto juga mendeklarasikan kepercayaan penuh pada kemampuan mahasiswa untuk menjalankan urusan mereka sendiri dan merupakan musuh utama dari korupsi akademis.
Untuk melengkapi Manifesto Cordoba, pertemuan lanjutan dari serikat-serikat mahasiswa Argentina menambahkan tuntutan-tuntutan yang dianggap menjadi pokok-pokok gerakan reformasi:
§  Kehadiran fakultatif (boleh memilih)
§  Penghapusan pembatasan agama tentang apa yang boleh dipikirkan dan siapa yang ditetapkan untuk bertugas di Universitas,
§  Bantuan keuangan mahasiswa,
§  Orientasi sosial universitas di tempat dia berdiri,
Dalam tuntutan-tuntutan diatas jelas mahasiswa berusaha melakukan perlawanan terhadap penindasan yang terjadi di dalam kampus terutama terhadap kepentingan mereka yaitu mendapatkan pendidikan yang murah, berkualitas, demokratis, mendukung kedewasaan serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat. 
Program perubahan total ini mendobrak pandangan konservatif yang melihat bahwa pihak universitas (struktur birokrasi, dosen dan karyawan ) memiliki otonomi penuh, termasuk atas mahasiswa-mahasiswanya. Sehingga gerakan perubahan “otonomi” yang dimaksud bukan hanya independensi otoritas universitas dari kontrol pemerintah tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa untuk berbagi kekuasaan dengan otoritas kampus dalam seluruh kegiatan akademis. Dalam tempo 20 tahun, tuntutan mahasiswa Argentina ini menyebar ke seluruh Amerika Latin.
Kondisi kampus-kampus di Argentina pada masa awal 60-an mengalami masa-masa bebas dari polisi dan tentara, dan mahasiswa mempraktekkan congobierno dalam menominasikan dosen-dosen mereka. Universitas secara fisik immune dan sistem kekuasaan tripartite antara mahasiswa, alumni dan dosen mempunyai suara yang sama dalam pengambilan keputusan. Situasi ini bertahan sampai di Argentina terjadi kup Ongania 28 Juni 1966. Representasi murni adalah bentuk ideal dari cita-cita Manifesto Cordoba dan menyebar ke sembilan universitas nasional di Argentina, termasuk universitas terbesar Buenas Aires yang mempunyai 81.000 mahasiswa. 
29 Juli 1966 rezim Ongania mendeklarasikan penghapusan otonomi universitas dan memberikan pada Menteri Pendidikan seluruh kekuasaan administrasi universitas. Merespon deklarasi ini malam harinya mahasiswa, dosen dan profesor bertemu di universitas untuk memprotes represi ini. Pertemuan mereka ini dibubarkan oleh polisi bersenjata, dengan perintah penjahat fasis Tacuara, yang menginvasi kampus. Akibat penyerbuan ini rektor Hilario Fernández Long mundur bersama 10 dekan di Universitas Buenas Aires. Banyak terjadi penangkapan, dua hari kemudian kesembilan universitas nasional di Argentina ditutup sampai Universitas Buenas Aires dibuka kembali pada bulan agustus dan serikat-serikat mahasiswa dibubarkan. Ongania mengangkat rektor-rektor pilihannya, dan kerusuhan pecah ketika universitas dibuka lagi. 7.500 mahasiswa bentrok dengan polisi di Cordoba dan tiga minggu kemudian 100.000 mahasiswa Argentina ambil bagian dalam “Hari Perlawanan dan Perjuangan” menentang kediktatopran Ongania.  
Perlu di perhatikan pula bahwa peran politis yang selalu di perankan oleh mahasiswa, membuat mereka sering kali dijadikan target serangan kaum konservatif, bahkan diduga keras kontrol terhadap gerakan mahasiswa ini juga mengunakan standar akademis. Lewat para intelektualnya menyusun kurikulkum sedemikian rupa sehingga mahasiswa terjebak dalam studi yang begitu berat dan tidak proporsional sehingga mahasiswa terasing dari lingkungan sosialnya. Manifesto Cordoba sebagai sebuah gerakan awal mahasiswa dalam menuntut demokratisasi kampus memberikan pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa di Dunia. Dan tentunya penglaman mahasiswa Argentina 90 tahun lalu itu juga mampu memberikan semangat kepada kita untuk memperoleh hak-hak kita terhadap pendidikan yang murah, berkualitas, demokratis, mendukung kedewasaan serta memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Karena mahasiswa tidaklah hanya bertugas untuk belajar tetapi juga ikut mangatur apa yang harus di pelajari, bagaimana metode belajarnya, siapa yang harus mengajarnya, bersama dosen dan aparatus universitas tentunya. Dalam bahasa yang sederhana, mahasiswa bukan hanya pelaksana kebijakan tetapi harus terlibat dalam pengambilan kebijakan universitas.    

 
Boedi Oetomo, merupakan wadah perjuangan yang pertama kali memiliki struktur pengorganisasian modern. Didirikan di Jakarta, 20 Mei 1908 oleh pemuda-pelajar dan mahasiswa dari lembaga pendidikan STOVIA, wadah ini  merupakan refleksi sikap kritis dan keresahan intelektual terlepas dari primordialisme Jawa yang ditampilkannya. Pada konggres yang pertama di Yogyakarta, tanggal 5 Oktober 1908 menetapkan tujuan perkumpulan : Kemajuan yang selaras buat negeri dan bangsa, terutama dengan memajukan pengajaran, pertanian, peternakan dan dagang, teknikdan industri, serta kebudayaan. Disamping itu, para mahasiswa Indonesia yang sedang belajar di Belanda, salah satunya Mohammad Hatta yang saat itu sedang belajar di Nederland Handelshogeschool di Rotterdam mendirikan Indische Vereeninging yang kemudian berubah nama menjadi Indonesische Vereeninging Tahun 1922, disesuaikan dengan perkembangan dari pusat kegiatan diskusi menjadi wadah yang berorientasi politik dengan jelas. Dan terakhir untuk lebih mempertegas identitas nasionalisme yang diperjuangkan, organisasi ini kembali berganti nama baru menjadi Perhimpunan Indonesia Tahun1925. Kehadiran Boedi Oetomo, Indische Vereeninging, dll pada masa itu merupakan suatu episode sejarah yang menandai munculnya sebuah angkatan pembaharu dengan kaum terpelajar dan mahasiswa sebagai aktor terdepannya, yang pertama dalam sejarah Indonesia : Generasi 1908, dengan misi utamanya menumbuhkan kesadaran kebangsaan dan hak-hak kemanusiaan dikalangan rakyat Indonesia untuk memperoleh kemerdekaan, dan mendorong semangat rakyatmelalui penerangan-penerangan pendidikan yang mereka berikan, untuk berjuang membebaskan diri dari penindasan kolonialisme.  

Periode Tahun 1928
Pada pertengahan 1923, serombongan mahasiswa yang bergabung dalam Indonesische Vereeninging (nantinya berubah menjadi Perhimpunan Indonesia) kembali ke tanah air. Kecewa dengan perkembangan kekuatan-kekuatan  perjuangan di Indonesia, dan melihat situasi politik yang di hadapi, mereka membentuk kelompok studi yang dikenal amatberpengaruh, karena keaktifannya dalam diskursus kebangsaan saat itu. Pertama, adalah Kelompok Studi Indonesia(Indonesische Studie-Club) yang dibentuk di Surabaya pada tanggal 1929 Oktober 1924 oleh Soetomo. Kedua, KelompokStudi Umum (Algemeene Studie-Club) direalisasikan oleh para nasionalis dan mahasiswa Sekolah Tinggi Teknik di Bandung yang dimotori oleh Soekarno pada tanggal 11 Juli 1925.        

Periode Tahun 1945
Dalam perkembangan berikutnya, dari dinamika pergerakan nasional yang ditandai dengan kehadiran kelompok-kelompok studi, dan akibat pengaruh sikap penguasa Belanda yang menjadi Liberal, muncul kebutuhan baru untuk menjadi partai politik, terutama dengan tujuan memperoleh basis massa yang luas. Kelompok Studi Indonesia berubah menjadi Partai Bangsa Indonesia (PBI), sedangkan Kelompok Studi Umum menjadi Perserikatan Nasional Indonesia (PNI). Salah satu peran angkatan muda 1945 yang bersejarah, dalam kasus gerakan kelompok bawah tanah yang antara lain dipimpin oleh Chairul Saleh dan Soekarni saat itu, yang terpaksa menculik dan mendesak Soekarno dan Hatta agarsecepatnya memproklamirkan kemerdekaan, peristiwa ini dikenal kemudian dengan peristiwa Rengasdengklok.  

Periode Tahun 1966
Sejak kemerdekaan, muncul kebutuhan akan aliansi antara kelompok-kelompok mahasiswa, diantaranya PerserikatanPerhimpunan Mahasiswa Indonesia (PPMI), yang dibentuk melalui Kongres Mahasiswa yang pertama di Malang tahun1947. Selanjutnya, dalam masa Demokrasi Liberal (1950-1959), seiring dengan penerapan sistem kepartaian yang majemuk saat itu, organisasi mahasiswa ekstra kampus kebanyakan merupakan organisasi dibawah partai-partai politik.Mahasiswa membentuk Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) tanggal 25 Oktober 1966 yang merupakan hasil kesepakatan sejumlah organisasi yang berhasil dipertemukan oleh Menteri Perguruan Tinggi dan Ilmu Pendidikan (PTIP) Mayjen dr. Syarief Thayeb. Tujuan pendiriannya, terutama agar para aktivis mahasiswa dalam melancarkan perlawananterhadap PKI menjadi lebih terkoordinasi dan memiliki kepemimpinan. Munculnya KAMI diikuti berbagai aksi lainnya, seperti Kesatuan Aksi Pelajar Indonesia (KAPI), Kesatuan Aksi PemudaPelajar Indonesia (KAPPI), Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia (KASI), dan lain-lain.Pada tahun 1965 dan 1966, pemuda dan mahasiswa Indonesia banyak terlibat dalam perjuangan yang ikut mendirikan Orde Baru. Gerakan ini dikenal dengan istilah Angkatan 66, yang menjadi awal kebangkitan gerakan mahasiswa secaranasional,, sementara sebelumnya gerakan-gerakan mahasiswa masih bersifat kedaerahan. Gerakan ini berhasil membangun kepercayaan masyarakat untuk mendukung mahasiswa menentang Komunis yang ditukangi oleh PKI.      

Realitas berbeda yang dihadapi antara gerakan mahasiswa 1966 dan 1974, adalah bahwa jika generasi 1966 memiliki hubungan yang erat dengan kekuatan militer, untuk generasi 1974 yang dialami adalah konfrontasi dengan militer. Sebelum gerakan mahasiswa 1974 meledak, bahkan sebelum menginjak awal 1970-an, sebenarnya para mahasiswa telah melancarkan berbagai kritik dan koreksi terhadap praktek kekuasaan rezim Orde Baru, Muncul berbagai pernyataan sikap ketidakpercayaan dari kalangan masyarakat maupun mahasiswa terhadap sembilan partai politik dan Golongan Karya sebagai pembawa aspirasi rakyat. Sebagai bentuk protes akibat kekecewaan, merekamendorang munculnya Deklarasi Golongan Putih (Golput) pada tanggal 28 Mei 1971 yang dimotori oleh Arif Budiman, Adnan Buyung Nasution, Asmara Nababan. Dalam tahun 1972, mahasiswa juga telah melancarkan berbagai protes terhadap pemborosan anggaran negara yang digunakan untuk proyek-proyek eksklusif yang dinilai tidak mendesak dalam pembangunan, misalnya terhadap proyek pembangunan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) di saat Indonesia haus akan bantuan luar negeri.Protes terus berlanjut. Tahun 1972, dengan isu harga beras naik, berikutnya tahun 1973 selalu diwarnai dengan isukorupsi sampai dengan meletusnya demonstrasi memprotes PM Jepang Kakuei Tanaka yang datang ke Indonesia danperistiwa Malari (Malaptaka 15 Januari) pada 15 Januari 1974. Gerakan mahasiswa di Jakarta meneriakan isu ganyang korupsi sebagai salah satu tuntutan Tritura Baru, disamping dua tuntutan lainnya Bubarkan Asisten Pribadi dan Turunkan Harga; sebuah versiterakhir Tritura yang muncul setelah versi koran Mahasiswa Indonesia di Bandung sebelumnya. Gerakan ini berbuntut dihapuskannya jabatan Asisten Pribadi Presiden.    

Setelah peristiwa Malari, hingga tahun 1975 dan 1976, berita tentang aksi protes mahasiswa nyaris sepi. Mahasiswa disibukkan dengan berbagai kegiatan kampus disamping kuliah sebagain kegiatan rutin, dihiasi dengan aktivitas kerja sosial, Kuliah Kerja Nyata (KKN), Dies Natalis, acara penerimaan mahasiswa baru, dan wisuda sarjana. Meskipun disana-sini aksi protes kecil tetap ada. menjelang dan terutama saat-saat antara sebelum dan setelah Pemilu 1977,  barulah muncul kembali pergolakan mahasiswa yang berskala masif.  Berbagai masalah penyimpangan politik diangkat sebagai isu, misalnya soal pemilu mulai dari pelaksanaan kampanye, sampai penusukan tanda gambar, pola rekruitmen anggota legislatif, pemilihan gubernur dan bupati di daerah-daerah, strategi dan hakekat pembangunan, sampai dengan tema-tema kecil lainnya yang bersifat lokal. Gerakan ini juga mengkritik strategi pembangunan dan kepemimpinan nasional.
Setelah gerakan mahasiswa 1978, praktis tidak ada gerakan besar yang dilakukan mahasiswa selama beberapa tahun akibat diberlakukannya konsep Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi Kemahasiswaan (NKK/BKK) oleh pemerintah secara paksa. Kebijakan NKK dilaksanakan berdasarkan SK No.0156/U/1978  sesaat setelah Dooed Yusuf  dilantik tahun 1979. Konsep ini mencoba mengarahkan mahasiswa hanya menuju pada jalur kegiatan akademik, dan menjauhkan dari aktivitaspolitik karena dinilai secara nyata dapat membahayakan posisi rezim. Menyusul pemberlakuan konsep NKK, pemerintahdalam hal ini Pangkopkamtib Soedomo melakukan pembekuan atas lembaga Dewan Mahasiswa, sebagai gantinya pemerintah membentuk struktur keorganisasian baru yang disebut BKK. Berdasarkan SK menteri P&KNo.037/U/1979 kebijakan ini membahas tentang Bentuk Susunan Lembaga Organisasi Kemahasiswaan di Lingkungan Perguruan Tinggi,dan dimantapkan dengan penjelasan teknis melalui Instruksi Dirjen Pendidikan Tinggi tahun 1978 tentang pokok-pokokpelaksanaan penataan kembali lembaga kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.Beberapa kasus lokal yang disuarakan LSM dan komite aksi mahasiswa antara lain: kasus tanah waduk Kedung Ombo,Kacapiring, korupsi di Bapindo, penghapusan perjudian melalui Porkas/TSSB/SDSB.            

Memasuki awal tahun 1990-an, di bawah Mendikbud Fuad Hasan kebijakan NKK/BKK dicabut dan sebagai gantinyakeluar Pedoman Umum Organisasi Kemahasiswaan (PUOK). Melalui PUOK ini ditetapkan bahwa organisasikemahasiswaan intra kampus yang diakui adalah Senat Mahasiswa Perguruan Tinggi (SMPT), yang didalamnya terdiridari Senat Mahasiswa Fakultas (SMF) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM).Dikalangan mahasiswa secara kelembagaan dan personal terjadi pro kontra, menamggapi SK tersebut. Oleh merekayang menerima, diakui konsep ini memiliki sejumlah kelemahan namun dipercaya dapat menjadi basis konsolidasikekuatan gerakan mahasiswa. Argumen mahasiswa yang menolak mengatakan, bahwa konsep SMPT tidak lain hanyasemacam hiden agenda untuk menarik mahasiswa ke kampus dan memotong kemungkinan aliansi mahasiswa dengankekuatan di luar kampus.Gerakan yang menuntut kebebasan berpendapat dalam bentuk kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademikdi dalam kampus pada 1987 1990 sehingga akhirnya demonstrasi bisa dilakukan mahasiswa di dalam kampusperguruan tinggi. Saat itu demonstrasi di luar kampus termasuk menyampaikan aspirasi dengan longmarch keDPR/DPRD tetap terlarang.                                  

Periode Tahun 1998
Gerakan 1998 menuntut reformasi dan dihapuskannya KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) pada 1997-1998,  lewat pendudukan gedung DPR/MPR oleh ribuan mahasiswa, akhirnya memaksa Presiden Soeharto melepaskan jabatannya. Berbagai tindakan represif yang menewaskan aktivis mahasiswa dilakukan pemerintah untuk meredam gerakan ini diantaranya: Peristiwa Cimanggis, Peristiwa Gejayan, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II , Tragedi Lampung. Gerakan ini terus berlanjut hingga pemilu 1999.
Era Reformasi-sekarang        

PENGERTIAN PERUBAHAN SOSIAL
Perubahan-perubahan yang terjadi di dalam masyarakat pada umumnya menyangkut hal yang kompleks. Oleh karena itu Alvin L. Bertrand menyatakan bahwa Perubahan Sosial pada dasarnya tidak dapat diterangkan oleh dan berpegang teguh pada faktor yang tunggal. Menurut Robin Williams, bahwa pendapat dari faham diterminisme monofaktor kini sudah ketinggalan zaman, dan ilmu sosiologi modern tidak akan menggunakai interpretasi-interpretasi sepihak yang mengatakan bahwa perubahan itu hanya disebabkap oleh satu faktor saja.
Jadi jelaslah, bahwa perubahan yang terjadi pada masyarakat tersebut disebabkah oleh banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi. Karenanya perubahan yang terjadi di dalam masyarakat itu dikatakan berkaitan dengan hal yang kompleks. Tentang Perubahan Sosial ini, beberapa sosiolog memberikan beberapa definisi perubahan sosial yang dapat membantu kita untuk lebih mudah memahami apa sebenarnya Perubahan Sosial tersebut, adalah sebagai berikut :
Pengertian Perubahan Sosial Menurut Ahli
1.      William F.Ogburn mengemukakan bahwa “ruang lingkup perubahan-perubahan sosial meliputi unsur-unsur kebudayaan baik yang material maupun yang immaterial, yang ditekankan adalah pengaruh besar unsur-unsur kebudayaan material terhadap unsur-unsur immaterial”.
2.      Kingsley Davis mengartikan “perubahan sosial sebagai perubahan-perubahan yang terjadi dalam struktur dan fungsi masyarakat”.
3.      MacIver mengatakan “perubahan-perubahan sosial merupakan sebagai perubahanperubahan dalam hubungan sosial (social relationships) atau sebagai perubahan terhadap keseimbangan (equilibrium) hubungan sosial”.
4.      JL.Gillin dan JP.Gillin mengatakan “perubahan-perubahan sosial sebagai suatu variasi dari cara-cara hidup yang telah diterima, baik karena perubahan-perubahan kondisi geografis, kebudayaan material, komposisi penduduk, idiologi maupun karena adanya difusi ataupun penemuan-penemuan baru dalam masyarakat”.
5.      Samuel Koenig mengatakan bahwa “perubahan sosial menunjukkan pada modifikasimodifikasi yang terjadi dalam pola-pola kehidupan manusia”.f. Definisi lain adalah dari Selo Soemardjan. Rumusannya adalah “segala perubahanperubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalam suatu masyarakat, yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai-nilai, sikap dan pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat”.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pengertian perubahan sosial adalah perubahan perubahan yang terjadi pada masyarakat yang mencakup perubahan dalam aspek-aspek struktur dari suatu masyarakat, ataupun karena terjadinya perubahan dari faktor lingkung an, karena berubahnya komposisi penduduk, keadaan geografis, serta berubahnya sistem hubungan sosial, maupun perubahan pada lembaga kemasyarakatannya.





Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Pembelajar - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by Tubagus Bakhtiar -